Gridhot.ID - Seorangibu berinisial SH (47) ditangkap karena mencuri ponsel milik selebgram Akbar BP alias Ajudan Pribadi.
Melansir Wartakotalive.com, tersangka SH ditangkap dirumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian handphone penumpang di area tunggu di Terminal 3 Bandara Soetta," Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, Rabu (24/2/2021).
"Kronologi, korban berangkat dari Makassar tujuan ke Jakarta hari Rabu (17/2/2021). Ketika mendarat, korban menunggu angkutan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021) sore.
"Ketika menunggu, korban melepas jaket, HP, dan lain-lain. Saat taksi mengangkut, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," imbuh Adi.
Alex menjelaskan Akbar saat itu berencana akan pulang ke daerah Kelapa Gading menggunakan taksi. Setelah menunggu kemudian ia naik taksi.
Saat perjalanan di Tol Soediyatmo,Akbar tersadar handphone merk Samsung S21 warna hitam miliknya tertinggal di ruang tunggu Taksi Blue Bird.
"Korban meminta saudaranya yang masih ada di Bandara Soetta untuk mencarinya. Namun tidak ditemukan dan mengadukan kejadian ini ke kami," ucapnya.
Polisi pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Hasilnya petugas mengamankan seorang ibu berinisial SH.
"Keterangan tersangka bahwa benar HP tersebut diambil di kursi ruang tunggu taksi kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta,"ungkapnya.
Keadilan restoratif
Ponsel milik korban dibawa pulang oleh SH ke Cakung. Kemudian ponsel itu diberikan ke anaknya berinisial MP.
Pada saat di rumah, HP itu berdering mendapat panggilan dari saudara korban. Namun tidak ditanggapi oleh pelaku dan mengganti nomer teleponnya.
"Dalam kasus ini kami terapkan Restorative Justice," tutur Alex.
Keadilan restoratif ini adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa.
Terkadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
"Keluarga dan yang bersangkutan sedang butuh uang. Terutama untuk pengobatan kanker kelenjar getah bening," beber Alex.
"Tersangka ini juga baru saja diberhentikan kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) karena majikannya bangkrut. Dan tersangka juga bukan residivis," paparnya.
Akbar juga menolak untuk meneruskan perkara tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Ya kan kasian banget, karena mata pencahariannya cuma ibunya aja. Penyidik bilang 'mau lanjut enggak, saya bilang jangan'," kata Akbar, Rabu (24/2/2021).
"Dia (pelaku) ngomong sama saya, itu HP buat sekolah online. Waduh, kasian juga ya," imbuh dia.
Selain memaafkan perilaku tersangka, Akbar juga memberikan sejumlah uang kepada SH.
"Aku kasih uang buat dia beli HP," ungkap Akbar.
(*)