Ponsel Miliknya Dicolong di Bandara Soetta, Selebgram Ajudan Pribadi Balas Pelaku dengan Cara yang Tak Disangka, Ternyata Ada Alasan Mulia Dibaliknya

Kamis, 25 Februari 2021 | 13:42
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat melakukan konferensi pers kasus pencurian ponsel milik Akbar BP alias Ajudan Pribadi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/2/2021) sore.

Gridhot.ID - Seorangibu berinisial SH (47) ditangkap karena mencuri ponsel milik selebgram Akbar BP alias Ajudan Pribadi.

Melansir Wartakotalive.com, tersangka SH ditangkap dirumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian handphone penumpang di area tunggu di Terminal 3 Bandara Soetta," Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Nekat Berkolusi dengan Broker Hitam dan Notaris Bodong, Begini Detik-detik Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal Dibekuk, 4 Mobil Polisi Kepung Rumah

"Kronologi, korban berangkat dari Makassar tujuan ke Jakarta hari Rabu (17/2/2021). Ketika mendarat, korban menunggu angkutan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021) sore.

"Ketika menunggu, korban melepas jaket, HP, dan lain-lain. Saat taksi mengangkut, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," imbuh Adi.

Alex menjelaskan Akbar saat itu berencana akan pulang ke daerah Kelapa Gading menggunakan taksi. Setelah menunggu kemudian ia naik taksi.

Saat perjalanan di Tol Soediyatmo,Akbar tersadar handphone merk Samsung S21 warna hitam miliknya tertinggal di ruang tunggu Taksi Blue Bird.

"Korban meminta saudaranya yang masih ada di Bandara Soetta untuk mencarinya. Namun tidak ditemukan dan mengadukan kejadian ini ke kami," ucapnya.

Polisi pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Hasilnya petugas mengamankan seorang ibu berinisial SH.

"Keterangan tersangka bahwa benar HP tersebut diambil di kursi ruang tunggu taksi kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta,"ungkapnya.

Baca Juga: Bayar Pengacara Saja Tak Mampu, Inilah Sosok Freddy Kusnadi yang Berseteru dengan Dino Patti Djalal Soal Mafia Tanah, Kuasa Hukum: Hancur Dia, Tidak Punya Duit

Keadilan restoratif

Ponsel milik korban dibawa pulang oleh SH ke Cakung. Kemudian ponsel itu diberikan ke anaknya berinisial MP.

Pada saat di rumah, HP itu berdering mendapat panggilan dari saudara korban. Namun tidak ditanggapi oleh pelaku dan mengganti nomer teleponnya.

"Dalam kasus ini kami terapkan Restorative Justice," tutur Alex.

Keadilan restoratif ini adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa.

Terkadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Keluarga dan yang bersangkutan sedang butuh uang. Terutama untuk pengobatan kanker kelenjar getah bening," beber Alex.

"Tersangka ini juga baru saja diberhentikan kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) karena majikannya bangkrut. Dan tersangka juga bukan residivis," paparnya.

Baca Juga: Konyolnya Minta Ampun! Niat Hati Curi Motor, Maling Ini Malah Tinggalkan Kendaraan dan KTPnya di TKP, Begini Kronologinya

Akbar juga menolak untuk meneruskan perkara tersebut dengan alasan kemanusiaan.

"Ya kan kasian banget, karena mata pencahariannya cuma ibunya aja. Penyidik bilang 'mau lanjut enggak, saya bilang jangan'," kata Akbar, Rabu (24/2/2021).

"Dia (pelaku) ngomong sama saya, itu HP buat sekolah online. Waduh, kasian juga ya," imbuh dia.

Selain memaafkan perilaku tersangka, Akbar juga memberikan sejumlah uang kepada SH.

"Aku kasih uang buat dia beli HP," ungkap Akbar.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Wartakotalive.com