Gridhot.ID -Kasus pengambilalihan hak atas tanah milik Zurni Hasyim Djalal (84), ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terus bergulir.
Melansir Kompas.com, Dino Patti Djalalmengungkap nama seseorang yang diduga sindikat mafia tanahyang menyerobot rumah ibunya.
"Untuk diketahui, dalang sindikat Freddy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah ibu saya lainnya, dan bukti-bukti sangat jelas. Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," tulis Dino di akun Twitter, Jumat (12/2/2021).
Buntut cuitan tersebut, Dino dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Sabtu (13/2/2021).
Pelapor berasal dari kantor notaris Andita's Law Firm, yang merupakan kuasa hukum Freddy Kusnadi.
Kuasa hukum Freddy, Tonin Tachta mengungkap bahwa kliennya yang kini bersengketa dengan Dino adalah seorang pengusaha kuliner.
Dikutip dari Tribunnnews.com, Freddy memiliki usaha coffee shop dan sejumlah bisnis franchise di Jakarta.
Sebelum mendirikan usaha kuliner, Freddy adalah seorang pegawai di salah satu bank swasta di Jakarta.
Freddy juga pernah berkutat di bisnis jual beli tanah.
"Freddy ini bekas kerja di bank, pernah kerja di jual beli rumah, sudah itu saja dia," kata Tonin, Senin (15/2/2021).