GridHot.ID - Publik Indonesia dihebohkan dengan kasusjual beli pulau tak berpenghuni diDesa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Melansir Kompas TV, pulau yang dijual tersebut bernama Pulau Lantigiang.
Pulau Lantigiang kabarnya dijual Rp 900 juta, tapi baru dibayar DP rp 10 juta.
Kepolisian Resort Kepulauan Selayar yang menyelidiki kasus tersebut mengatakan, pihaknya sedang memeriksa tujuh orang saksi.
Hasilnya, diketahui bahwa Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," kata Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan, dikutip dari Kompas.com
Lantas, seperti apa Pulau Lantigiang itu?
Tentang Pulau Lantigiang Secara administratif, Pulau Lantigiang masuk ke dalam wilayah Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Dari Filipina ke Papua, Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Senjata, Satu Unitnya Berharga Puluhan Juta
Tak hanya itu, pulau ini juga termasuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, yaitu kawasan pelestarian alam dengan ekosistem yang masih asli dan terjaga.