Gridhot.ID-AE (21) seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan berniatuntuk mengurus surat balik nama mobil.
Namun apes, dia malah mendapati kendaraannya itu dijual di situs jual beli online.
AE bersama SP yang merupakan ayah korban pun membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (26/11/2020).
SP mengatakan, kejadian bermula ketika ia meminta kepada keluarganya inisial DW (29) untuk mengurus surat kendaraan tersebut.
Sehingga, ia pun memberikan Surat Tanda Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke terlapor DW.
Bahkan, mobil sedan milik anak SP pun diserahkan ke terlapor.
"Karena dia bilang mau pinjam untuk kebutuhan keluarga, jadi kami pinjamkan. Saya percaya karena dia ini masih keluarga kami," kata SP saat membuat laporan.
Setelah beberapa hari mobil dan seluruh suratnya diserahkan ke terlapor, SP lalu menanyakan hasilnya kepada DW.
Namun, DW beralasan jika masih dalam proses.