Gridhot.ID - Oknum Brimob berinisial JH ditangkap di Bandara Nabire pada Kamis (22/10/2020) siang.
Melansir dari Kompas TV, JH ditangkap karena membawa 2 pucuk senjata dari Jakarta tanpa disertai dokumen lengkap.
Menurut rencana, senapan serbu M-16 dan M-4 itu akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw dikutip dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar