Gridhot.ID -Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
TGPF dibentuk untuk menyelidiki kasus kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kabupaten Intan Jaya.
"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud, Jumat (2/10/2020).
Melansir dari Antara, TGPF terbagi menjadi dua tim yakni tim pengarah dan tim investigasi lapangan.
"Kami membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020."
"Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, Wakil ketua Sugeng Purnomo," kata Mahfud.
"Tim terdiri dari dua komponen, ada komponen pengarah, juga ada pejabat-pejabat resmi Kemenko Polhukam maupun TNI Polri."
"Kemudian ada dari KSP kemudian ada dari BIN dari tokoh masyarakat Papua Michel, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang," papar Mahfud.
Sementara itu, diketahui bahwa tim pengarah TGPF diketuai oleh Letjen TNI Tri Soewandono.