Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Oknum pelaku serta pembuat surat keterangan palsu hasil swab test (tes usap) akhirnya diringkus oleh Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, anggotanya berhasil mengamankan tiga pelaku yang berbeda perannya dalam kasus tersebut, yang di antaranya merupakan selebgram.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut lain:
“Pada tanggal 30 Desember 2020, anggota kita telah mendapat unggahan yang kemudian viral dilakukan oleh akun Instagram @hanzdays dimana pada unggahan tersebut melakukan promosi pembuatan keterangan hasil pemeriksaan swab atau PCR tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan kata-kata promosi," jelas Yusri dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
“Yang mau PCR cuma butuh KTP nggak usah swab beneran, 1 jam jadi, bisa dipakai di seluruh Indonesia nggak cuma Bali, dan tanggalnya bisa pilih h-1 atau h-2, 100 persen lolos testimoni 30+,” ungkap Yusri menirukan pengakuan para tersangka.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar