GridHot.ID - Baru-baru ini sebuah transaksi jual beli senjata api dibongkar pihak kepolisian.
Ya, akhirnya terbongkar juga jual beli senjata api dari Filipina ini.
Senjata api tersebut rupanya akan dibawa ke Papua.
Polda Papua mengungkap para pelaku melakukan transaksi jual belinya di Pulau Sangir, Sulawesi Utara.
Pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menyergap seorang warga berinisial MS di Kabupaten Nabire pada 6 November 2020. Tetapi, MS melarikan diri.
Polisi menyita empat senjata api berbagai jenis dan sejumlah amunisi serta magasin dari lokasi penyergapan itu.
Pada 13 November 2020, MS yang diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polres Nabire.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, kasus itu bermula ketika MS dihubungi YZ alias Jhon untuk mencari senjata api.
MS kemudian menghubungi SS yang memberikan informasi tentang keberadaan senjata api di tangan RB yang berada di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.
Pertengahan Juni 2020, Jhon, MS, dan SS berangkat ke Kabupaten Sangihe untuk membeli senjata api dari RB.