MS menyimpan empat senjata itu di rumah keluarganya di Biak. Ia lalu berangkat ke Nabire menggunakan pesawat.
Tiba di Nabire, Jhon justru memerintahkan MS kembali ke Biak untuk mengambil empat pucuk senjata api tersebut.
Pada 3 November 2020, sekitar pukul 09.00 WIT, MS berangkat ke Biak menggunakan kapal cepat dan mengambil senjata api yang dititipkan pada keluarganya.
MS berangkat menuju Nabire sembari membawa senjata api dan amunisi yang disimpan dalam tas ransel abu-abu pada 5 November.
Paulus menjelaskan, polisi mencoba meringkus MS pada 6 November. Tindakan itu diambil setelah mendapat informasi keberadaan senjata api dari warga.
“Pada 6 November 2020, Sekitar pukul 06.00 WIT, langsung dilakukan penangkapan, namun MS melarikan diri sedangkan barang bukti berasil diamankan,” kata dia.
Sementara MS melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Manokwari. Tiba di Manokwari, MS menurunkan dua pucuk senjata untuk diberikan kepada KS.
Satu senjata dibanderol dengan harga Rp 30 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara, empat pucuk senjata dibawa ke Kabupaten Biak.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar