Gridhot.ID - Korea Utara memang dikenal sebagai negara dengan banyak aturan ketat, termasuk untuk kehidupan warganya.
Terkait rumah untuk tempat tinggal di Korea Utara, ternyata ada aturan bahwa merupakan hal ilegal untuk membeli, menjual dan menyewakan rumah.
Mengutip NK News (24/5/2016), secara teoritis dimungkinkan untuk bertukar rumah dalam satu yurisdiksi, tetapi masih ilegal jika pertukaran semacam itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial apa pun untuk kedua belah pihak.
Lalu, bagaimana cara warga Korea Utara mendapatkan rumah untuk tempat tinggal mereka?
Agar mendapatkan rumah di Korea Utara, warganya perlu untuk mengurus perizinan penggunaan rumah.
Melansir Daily NK (9/9/2019), Menurut peraturan yang ditetapkan oleh izin penggunaan perumahan, warga Korea Utara diharuskan menyelesaikan proses pendaftaran tempat tinggal dalam waktu 15 hari
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar