Namun, dalam 15-20 tahun terakhir, telah banyak pelanggaran terhadap peraturan perumahan Korea Utara ini.
Sejak sekitar tahun 2000, orang Korea Utara mulai menjual dan membeli rumah dengan harga yang jauh lebih besar.
Ketika jual beli rumah menjadi hal yang biasa di Korea Utara, izin palsu pun menjadi masalah di negara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Intisari Onlinedengan judul: "Jual-Beli Rumah Dilarang di Korea Utara, Ternyata Ini Cara Warga Kim Jong-un Punya Tempat Tinggal."
(*)