GridHot.ID - Muak nyaris setiap hari dijadikan budak seks, 2 karyawati ini nekat merekam aksi bejat bosnya.
Mengutip Sripoku.com, dua karyawati DF dan EFS mendatangi Mapolres Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Kedua karyawati itu mendatangi kantor polisi hendak melaporkan bos di tempat mereka bekerja.
Dua wanita itu mengaku sudah menjadi korban, asusila dari bos perusahaan.
Aksi bejat JH sang bos terekam kamera ponsel dan hasil visum.
"Ada video yang merekam JH (bos perusahaan), sedang melakukan cabul terhadap teman saya," kata EFS dikutip Sripoku.com dari Tribun Jakarta di Mapolres Jakarta Utara.
Direkam Korban
Handpone milik DF salah seorang korban di meja kerjanya merekam aksi sang bos.
JH yang merupakan bos tempat DF bekerja masuk ke ruangan korban.
JH lalu memaksa DF melayani nafsunya.
Tapi permintaan itu ditolak DF, namun JH tak kehabisan akal, tetap melakukan pemaksaan.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor, dilakukannya setiap kali ada kesempatan," kata dia.
Dikutip Gridhot dari TribunJateng.com, dua orang karyawati tak bisa berbuat banyak saat tangan sang bos menjamah tubuhnya.
Dua perempuan yang baru bekerja beberapa bulan itu mengaku kerap menjadi langganan pelecehan yang dilakukan oleh bos-nya sendiri.
Peristiwa ini dialami DF dan EFS, karyawati yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Menurut cerita korban, bos-nya tersebut kerap kali berbuat asusila kepadanya saat berada di kantor.
Saat ini, korban telah melaporkan tindakan bos-nya yang berinisial JH ke polisi.
Mengutip Tribun Jakarta, DF dan EFS merupakan karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pelecehan yang dialami korban diduga dilakukan JH saat keduanya sedang menjalani pekerjaan mereka.
Saat ini, korban telah melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya kepada aparat kepolisian.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata kuasa hukum korban, Fachri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.
"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Berdasarkan laporan, dua orang karyawati, DF dan EFS, menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasan mereka, JH.
"Untuk yang diduga pelaku sendiri masih satu kantor dengan si korban," katanya.
Cerita Korban
Korban menceritakan apa yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.
Pelecehan ini diduga dilakukan JH saat DF dan EFS sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Baru Kerja 3 Bulan
Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.
Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.
Ia melanjutkan, hampir setiap hari korban dilakukan tak senonoh oleh bos-nya sendiri.
Menurutnya, begitu ada kesempatan oleh bos mereka, itu dilakukan. Jadi kesempatan saja.
Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.
Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.
Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri. (*)