Gridhot.ID - Penahanan Millen Cyrus atas kasus penyalangunaan narkoba menjadi perbincangan publik.
Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) bersama pria berinisial JR.
Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Hasil tes urine keponakan Ashanty tersebut menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.
Tertangkapnya Millen atas kasus narkoba membuat publik bertanya-tanya soal sel tahanan yang akan dihuni.
Seperti diketahui, Millen dikenal sebagai bagian dari komunitas kecil di Indonesia yakni transgender.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar