Polisi mengatakan Millen belum mengganti jenis kelamin di KTP, maka ia akan ditempatkan di sel laki-laki.
Penahanan yang bakal dilakukan polisi dengan menempatkan Millen di sel laki-laki disorot media internasional.
Hal ini terlihat dari pemberitaan media South China Morning Post (scmp.com), Kamis (26/11/2020).
"Kemarahan di Indonesia setelah influencer transgender ditempatkan di sel penjara pria," bunyi judul tersebut.
South China Morning Post menyoroti kecaman para aktivis yang mengatakan wanita transgender akan menghadapi pelecehan jika ditahan di sel laki-laki.
"Aktivis dan komunitas trans di Indonesia mengecam keputusan aparat penegak hukum karena menempatkan seorang wanita transgender di sel pria, dengan mengatakan kurangnya kepekaan mereka menyoroti pandangan umum tentang orang LGBT di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia," tulis SCMP.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar