"Kemarahan di Indonesia setelah influencer transgender ditempatkan di sel penjara pria," bunyi judul tersebut.
South China Morning Post menyoroti kecaman para aktivis yang mengatakan wanita transgender akan menghadapi pelecehan jika ditahan di sel laki-laki.
"Aktivis dan komunitas trans di Indonesia mengecam keputusan aparat penegak hukum karena menempatkan seorang wanita transgender disel pria, dengan mengatakan kurangnya kepekaan mereka menyoroti pandangan umum tentang orang LGBT di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia," tulis SCMP.
Polemik terjadi setelah polisi tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan.
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers, Senin (24/11/2020).
Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan bahwa Millen akan masuk ke dalam sel laki-laki.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
"Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Namun terbaru polisi mengatakan bakal menempatkan Millen Cyrus di sel khusus.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Millen Cyrus, Berita Transgender Bakal Ditahan di Sel Laki-laki Disorot Media Internasional."
(*)