Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras dalam Perpres 10/2021 Tanpa Libatkan Ma'ruf Amin, Maskudi Baidlowi: Wapres Tidak Tahu, Kaget Ketika Mendengar Berita Rame...

Rabu, 03 Maret 2021 | 20:25
Kompas.com

Ma'ruf Amin

GridHot.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras.

"Bersamaan ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan invesrasi baru dalam industri minuman keras yang menandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021), dikutip dari ANTARA.

Pencabutan lampiran ini, kata Jokowi, setelah menerima masukan dari ormas Islam dan para kepala daerah.

Baca Juga: Tarik Investor Asing Buat Tunjang Ekonomi Indonesia, Presiden Legalkan Produksi Miras di Beberapa Daerah, PKL Boleh Ikut Jual dengan Syarat Berikut!

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Jokowi.

Terkait hal itu, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku tak dilibatkan dalam menyusun Peraturan Presiden nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras.

Bahkan Ma'ruf Amin mengaku kaget setelah banyak terjadi penolakan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Bayi 4 Bulan Tak Berdosa Jadi Korbannya, Paman Tak Beretika Cekoki Keponakan Miras, Begini Tampangnya Saat Diciduk Polisi

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi.

"Wapres tidak tahu. Tidak semuanya dilibatkan, makanya kaget Wapres ketika mendengar berita rame seperti itu," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Ma'ruf Amin baru tahu ada perpres tersebut setelah banyak penolakan dari masyarakat, terutama dari ormas-ormas Islam sepertu NU dan Muhammadiyah.

Sebab, di publik beredar pertanyaan peran wakil presiden yang berlatar belakang ulama terkait perpres tersebut. Apalagi, banyak ormas yang langsung datang dan bertanya.

Baca Juga: Keterlaluan! Viral Aksi Paman Nekat Cekoki Keponakan yang Baru 4 Bulan dengan Minuman Keras: Rewel Nangis-nangis

Karena itu, setelah terjadi banyak penolakan, kata Masduki, wapres langsung melakukan koordinasi dalam tiga hari terakhir.

"Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut, dan dalam tiga hari terakhir itu dilakukan," ujar Masduki.

Wapres juga sudah melakukan koordinasi dengan para menteri dan menyatakan bahaya dari miras.

"Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," ujarnya.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Antara, Kompas TV