GridHot.ID - Para pegawai aparatur sipil negara (ASN) bisa tersenyum lebar.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sedang menggodok skema tunjangan pensiun untuk ASN hingga senilai Rp 1 Miliar.
Dilansir dari kanal YouTube Kementerian PANRB pada Selasa (2/3/2021), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan pihanya telah berdiskusi dengan PT Taspen terkait skema baru tunjangan pensiun ASN tersebut.
Dari hasil diskusi itu, ASN memilki peluang untuk mendapatkan tunjangan pensiun hingga mencapai Rp 1 miliar.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak kalau mencapai Rp 1 miliar? Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," kata Tjahjo.
Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebenarnya waktu kemarin saya selesai (menjabat) Mendagri sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah," kata dia.
Akan tetapi, menurut Tjahjo, adanya pandemi Covid-19 membuat peluang peningkatan tunjangan pensiun ASN dan kepala daerah itu tertunda.
Padahal, kata dia, pemerintah sudah merencanakan kenaikan minimal gaji pokok hingga 80 persen tunjangan kinerja dan lain-lain.
"Tapi karena ada pandemi Covid-19 inilah yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua," kata Tjahjo.
“Saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi Covid-19 saya kira berat," ucap dia.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021.Baca Juga: Dandanannya yang Mencolok Bak Barbie Mengundang Perhatian, Sumarni PNS yang Lagi Viral Beri Respon Tak Biasa hingga Banjir Hujatan, Netizen: Stop Buk Ibuk!
Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.
Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.
Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.
(*)