Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang berusaha menyelidiki kasus dugaan suap yang terjadi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dikutip Gridhot dari Kontan, KPK bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pihak KPK sendiri menyatakan kalau nilai suap atau korupsi yang terjadi mencapai puluhan miliar Rupiah.
Tentu saja kasus ini langsung disorot oleh Sri Mulyani.
Dikutip Gridhot dari Tribunbisnis, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dugaan kasus suap telah melakukan pengkhianatan.
Ia juga menyatakan, dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak telah melukai perasaan dari seluruh jajaran pegawai.
"Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu penghianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah dan terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara," ujarnya saat konferensi pers "Pengusutan Dugaan Kasus Suap" secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Sri Mulyani mengatakan, bila dugaan tersebut terbukti, maka akan sangat mengecewakan dirinya dan seluruh jajaran Kemenkeu.
Pasalnya saat ini kondisi keuangan negara tengah berada dalam tekanan akibat kondisi pandemi Covid-19.
Seluruh jajaran Kemenkeu dan Ditjen Pajak pun saat ini tengah berfokus untuk melakukan pemulihan dari pengumpulan penerimaan negara tersebut.
"Dalam kondisi di mana kita menghadapi Covid-19 dan membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan, sehingga kita mampu mendukung masyarakat, di dalam menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali, ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan," ujar Sri Mulyani.