Find Us On Social Media :

Jika Nanti Sudah Divaksin, Masyarakat Dilarang Keras Posting Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Sosial Media Sembarangan, Ini Bahayanya!

Ilustrasi, vaksin Covid-19 - Ribuan pengemudi angkutan umun dan ojek online di Kota Tangerang akan disuntik vaksin Covid-19 pada Kamis (4/3/2021).

Gridhot.ID - Pemerintah memang sudah memulai vaksinasi covid-19 di tahun 2021 ini.

Dikutip Grihdot dari Kompas.com, Presiden Jokowi jadi orang pertama yang menerima vaksin tersebut di Indonesia.

Vaksinasi ini tentu saja sudah mulai disambut baik oleh warga Indonesia.

Eforia masyarakat yang mengunggah saat disuntik vaksin itu normal dan wajar, sebagai ungkapan kegembiraan seseorang mendapatkan vaksin, yang sudah lama dinanti-nantikan.

Namun, eforia tersebut tidak boleh kebablasan, sehingga abai dengan risiko yang ditimbulkan akibat ceroboh mengunggah pascadivaksin ke medsos.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat sudah dimulai sejak bulan lalu, ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam pesan singkat kepada ANTARA.

Baca Juga: Ayah Nissa Sabyan Berani Bersumpah di Hadapan Al Quran Kalau Putrinya Bukan Pelakor, Ririe Fairus: Allah Maha Melihat dan Mendengar

Setelah tenaga kerja, kini giliran pekerja di pelayanan sektor publik, yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat, dan warga lanjut usia yang mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Prosedurnya pun sama, masyarakat bisa melihat jadwal vaksinasi melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.

Warga yang sudah mendapatkan jadwal vaksinasi akan diberikan tiket secara elektronik yang mengandung kode QR serta waktu dan tempat vaksinasi.

Setiap orang yang sudah divaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat, tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu.