Find Us On Social Media :

Sudah Kena Dicap OJK Jadi Aplikasi Ilegal, Ramai di Twitter Tugas Sekolah Berisi Ajakan Guru Download Snack Video, Nilai 100 Jadi Imbalannya

Ilustrasi Aplikasi Snack Video

Gridhot.ID - Perkembangan teknologi memang memunculkan berbagai peluang sekaligus resiko.

Canggihnya aplikasi memunculkan cara baru para pengembang aplikasi dalam mencari uang.

Namun ternyata ada resiko besar pula di balik mudahnya mencari uang lewat aplikasi di smartphone tersebut.

Baca Juga: Gagah Bukan Main, Putra Semata Wayang Maudy Koesnaedi dengan Bos Telkom Jadi Sorotan Karena Parasnya yang Mirip Keanu Reeves, Darah Gantengnya Ternyata Mengalir Deras dari Sang Ayah

Beberapa waktu belakangan ini, media sosial diramaikan dengan munculnya aplikasi yang disebut dapat menghasilkan uang tunai hanya dengan menonton video.

Aplikasi seperti Ticktokcash dan Vtube telah lebih dulu dinyatakan ilegal dan diblokir.

Kali ini giliran aplikasi Snack Video mendapat vonis serupa.

Baca Juga: Pernah Dibantu Rina Gunawan Saat Alami Musibah Kebakaran Hingga Tak Mampu Bikin Hajatan, Tangis Ummi Pipik Pecah di Pusara Istri Teddy Syah: Teteh Punya Utang Sama Uje...

Melansir dari Nextren.grid.id, Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Fredly Nasution, mengatakan bahwa Snack Video telah dibahas oleh Satgas Waspada Investasi Pusat (SWI) dan dinyatakan sebagai aplikasi ilegal.