Find Us On Social Media :

Sebut Dirinya Ditipu Pinangki, Djoko Tjandra Sesumbar Ungkap Kasusnya Cuma Urusan Kecil dan Tidak Merugikan Negara Sama Sekali: Harusnya Tuntut Bebas Saya!

Terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra saat sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Gridhot.ID - Djoko Tjandra memang jadi salah satu sosok yang sangat disoroti.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Djoko Tjandra dijemput polisi di Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat (30/7/2020).

Djoko Tjandra terjerat dalam asus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Kini dirinya sudah siap untuk melaksanakan sidangnya.

Baca Juga: Dulu Dipasangi Kaca Anti Peluru, Kamar Hotel Bekas Raja Salman Jadi Pilihan Aurel Hermansyah untuk Habiskan Malam Pertamanya dengan Atta Halilintar, Harga Sewanya Rp 150 Juta Per Malam!

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tanpa beban menjalani sidang tuntutan, dalam kasus dugaan suap pejabat negara terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021).

DIkutip Gridhot dari Warta Kota, ditemui sesaat sebelum persidangan, Djoko Tjandra mengaku santai.

Sebab, ia beralasan tindakannya bukan suatu perbuatan yang merugikan negara.

Baca Juga: Kadung Seneng Setengah Mati Aurel Sembuh dari Covid-19, Atta Halilintar Justru Harus Undur Pernikahannya dengan Sulung Anang Hermansyah Gara-gara Hal Ini: Gak Mau Ada Paksaan

Menurut Djoko Tjandra, kasus yang menjeratnya ini hanya urusan kecil dan jauh dari perbuatan jahat sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

"Santai aja, ini enggak ada suatu perbuatan yang merugikan negara."