GridHot.ID - Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur pada 29 Desember 2020.
Bernasib sama, si pemeran pria yakni Michael Yukinobu de Fretes juga ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun demikian, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Gisel dan Nobu tidak ditahan polisi karena dianggap kooperatif selama proses penyidikan.
Namun, atas perbuatannya, terhadap Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Baru-baru ini, Gisel memberikan pengakuan soal video syurnya tersebut.
Melansir TribunStyle.com, Gisel mengaku momen bocornya video syur tersebut ke publik membuat dirinya ketakutan hingga bingung harus berbuat apa.
Saat itu, dirinya tengah berlibur bersama teman-teman.
"Pertama kali kamu melihat berita ini keluar, itu di mana? Kamu lagi ngapain dan apa yang kamu rasain?" tanya Boy William.