Find Us On Social Media :

Olok-olok Polisi hingga Walikota Gibran di Medsos, Virtual Police Polresta Solo Ciduk 3 Netizen yang Diduga Sebarkan Hoaks: Pelaku Diperiksa Ahli Bahasa, Hukum, dan ITE

Berantas Hoax dan Tekan Pelanggaran UU ITE, Polisi Virtual Mulai Diaktifkan

GridHot.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan.

Melansir pemberitaan TribuSolo.com, Gibran mendadak jadi sorotan usai dinyinyiri seorang berinisial AM lewat media sosial.

Mengetahui itu, Polresta Solo langsung bertindak dengan memanggil AM ke Markas Polresta Solo pada Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Sikap Tegas dan Kerasnya Dikenal Bisa Kendalikan Surabaya, Kini Tri Rismaharini Dibuat Kicep Usai Alot Berunding dengan Orang Rimba, Ternyata Ini yang Jadi Masalahnya!

Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).

"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoaks," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com

Hingga kini dikabarkan Polresta Solo sudah menangkap tiga orang pemilik akun yang berkomentar miring dan dianggap hoax.

Baca Juga: Nekat Utang Rp 25 Juta pada Ivan Gunawan untuk Beli Cincin Kawin, Terungkap Gading Marten Dulu Ingin Nikahi Artis Cantik Ini Sebelum dengan Gisel, Siapa?

Penangkapan total 3 orang itu, semenjak polisi mengaktifkan tim khusus cyber bernama Virtual Police.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, ketiga orang itu dipanggil polisi untuk diminta keterangan.