Gridhot.ID- Sebuah kantor atau unit yang menyediakan jasa simpan pinjam harusnya bertanggung jawab penuh atas aset nasabahnya.
Namun, tak sedikit kejadian kantor unit simpan pinjam yang malah melarikan dana nasabahnya.
Melansir dari TribunJateng, belakangan ini diduga terjadi kasus semacam itu.
Pada Senin (15/3/2021),Kantor BMT Taruna Sejahtera Ungaran digeruduk puluhan nasabah.
Para nasabah itumenuntut uang yang ditabung di BMT tersebut agar bisa dikembalikan.
Bahkan, beberapa nasabah menangis histeris.
Hal itu karena hingga kini tidak ada kepastian mengenai dana yang ditabung.
Menurut kuasa hukum tiga nasabah, Bramedika Kris Endira, total dana kliennya yang tidak bisa diambil mencapai Rp 200 juta.
"Nasabah yang lain saya kurang tahu jumlahnya, tapi tentu semua nasabah tidak bisa menarik dana yang disimpan di BMT Taruna Sejahtera," ungkapnya.
Dia mengatakan telah mengirim somasi ke BMT Taruna Sejahtera sejak Oktober 2020, namun hingga saat ini tidak pernah direspon.