Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Muda Belia Belajar Jadi Mafia, Pemuda Ini Nekat Tarik Dana Nasabah Bank Sebesar Rp 1,7 Miliar, Kejahatannya Terbongkar karena Gelagapan Saat Ditanya Petugas

Nicolaus - Jumat, 12 Maret 2021 | 20:25
Ilustrasi ATM BRI. Waduh, Uang Tabungan Nasabah Bank BRI Mendadak Terkuras Rp 12,5 Juta
Tribunnews.com

Ilustrasi ATM BRI. Waduh, Uang Tabungan Nasabah Bank BRI Mendadak Terkuras Rp 12,5 Juta

Gridhot.ID– Beberapa waktu lalu sempat heboh ketika terdapat transfer uang nyasar dari sebuah bank kepada seorang nasabah.

Ketika nasabah itu memakai uangnya karena tidak tahu asal-muasal uang tersebut, ia akhirnya dihukum untuk mengembalikannya.

Berbeda dengan kasus di atas, seorang nasabah menarik uang dari rekeningnya sendiri dalam jumlah yang sangat besar.

Baca Juga: Gumpalan Darah Ditemukan dalam Makam Misterius Tanpa Identitas di Mojokerto, Sebut Isinya Daging Manusia, Polisi Akhirnya Temukan dan Bongkar Sindikat Kejahatan Besar di Indonesia Ini

Ketika ditanya petugas bank, pemuda ini gelapan menjawabnya, tentu saja ini membuat curiga.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali digulirkan bagi 6 orang terdakwa bobol ATM BRI di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Rabu (10/3/2021) kemaren sore.

Dalam sidang lanjutan tersebut turut dihadirkan dua orang saksi yang berasal dari anggota Mabes Polri dan seorang pegawai Bank BNI Cabang Kayuagung.

Baca Juga: Pesonanya Emang Tak Kalah dari Pria Ganteng Saat Masih Jadi Wanita, Fans Aprilia Manganang Kini Bernafas Lega Usai Sang Atlet Dinyatakan Laki-laki Tulen: Yuhuu Aku Normal

Diketahui keenam pelaku sindikat yakni Aldo Yohanes (19), Ginay Stovan (26), Kelik (53), Yendes Lanindo (25), Jakbar (50), dan Riyes Rapiko (19) tetap mengikuti sidang dari ruang tahanan di Polres Ogan Komering Ilir.

Saksi dari BNI Cabang Kayuagung, Yosi Komala dalam keterangannya di depan majelis hakim mengungkapkan.

Menurutnya, salah satu terdakwa Yandes Lanindo yang merupakan nasabah BNI 46 pernah melakukan penarikan tunai pribadi uang sebesar Rp1,7 miliar ditanggal 11 dan 12 Juni 2020 silam.

"Dari bukti rekening koran miliknya penarikan itu dilakukan 1 kali," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021).

Source :Tribunnews.comTribunlampung.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x