Diberlakukan Bak Binatang Peliharaan, Pasangan Ini Tega Rantai Anaknya di Rumah Saat Jualan ke Pasar, Polisi Seret Sang Ayah untuk Diperiksa

Kamis, 18 Maret 2021 | 19:25
AsiaWire via Mirror

{Ilustrasi} Rantai dan gembok yang digunakan untuk membelenggu korban

Gridhot.ID - Pelaku perantaian anak kandung yang berinisial AAP di Desa Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, kini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal.

Selain menyesal, AAP juga menyatakan akan berusaha lebih baik mendidik anaknya.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan ingin segera kembali bertemu dengan keluarganya.

Baca Juga: Ditolak Kembali Syuting Padahal Usah Sampai Lokasi, Amanda Manopo Mulai Tersaingi Sosok Pemeran Pengganti Andin 'Ikatan Cinta', Berikut Pengakuan Sang Sutradara!

"Sangat menyesal, saya akan berusaha mendidik anak lebih baik lagi, sebisanya nanti. Tapi tidak dengan kekerasan," kata AAP dikutip dari tayangan Saksi Kunci Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

Menurut keterangan dari Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, pelaku mengaku secara spontan merantai anak.

Hal tersebut dilakukan agar si anak tidak keluar rumah saat ditinggal pelaku berjualan di pasar bersama istrinya.

Baca Juga: Seakan Ogah Kalah Saing dengan Selvi Ananda, Kahiyang Ayu Tampil Mempesona dengan Gaya Rambut Unik Saat Jadi Penggerak PKK, Netizen: Patut Jadi Contoh Buat Pegawai yang Suka Menor dan Norak...

Hingga kini polisi masih menyelidiki motif sang ayah yang tega merantai anak kandungnya.

Menurut hasil keterangan polisi, tidak ditemukan kekerasan fisik terhadap bocah berusia delapan tahun berinisial MNA ini.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, mengatakan orang tua MNA merantai sang anak agar di rumah saja dan tidak pergi ke mana-mana.

"Mereka berpikir, orang tuanya berpikir untuk anaknya di rumah saja, supaya tidak ke mana-mana. Namun orang tuanya menggunakan cara yang salah dengan merantai anaknya di rumahnya sendiri."

"Ini mengakibatkan mungkin sesuatu yang buruk untuk psikologi anak itu sendiri. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tindakan kekerasan fisik dari anak itu sendiri," kata AKBP Fannky.

Baca Juga: Lagu-lagunya Dilantunkan Pakai Kumpulan Barang Bekas, Mantan Drummer Dream Theater Janji Bakal Kirim Satu Set Drum Istimewa untuk Deden Noy Sang Penabuh 'Rongsokan' dari Bengkulu

Polisi tidak berencana menahan ayah korban dengan pertimbangan kemanusiaan.

Ditambah lagi dengan kondisi ibu korban yang tengah hamil tiga bulan

Tapi demi mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Purbalingga telah menitipkan sang ibu dan korban di rumah neneknya.

Baca Juga: Nampak Ngebet Banget Besanan dengan Presiden, Ibunda Nadya Arifta Gembar-gembor Putrinya Bakal Dilamar di Bulan Puasa, Kaesang: Hah Kata Siapa Nikah?

Sudah 3 Kali Korban Dirantai oleh Pelaku

Dikutip dari Instagram Polres Purbalingga, @humaspolrespurbalingga, AKBP Fannky mengungkapkan pelaku sudah pernah merantai korban sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.

Namun korban tidak dirantai selama 1x24 jam, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu saja.

"Kejadian ini sudah dilakukan tiga kali dalam waktu yang berbeda, namun tidak dilakukan selama 1x24 jam. Jadi hanya pada waktu-waktu tertentu."

"Karena dirantai kakinya sehingga anak ini tidak bisa bermain, tidak bisa keluar. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk supaya anak ini tidak keluar dari rumah pada saat orang tuanya bekerja di luar," ungkapnya.

Baca Juga: Pernah Diremehkan dan Diledek Kampungan, Soimah Ungkap Sosok Fotomodel Seksi yang Dulu Memandang Rendah Dirinya: Dia Modal Dada Besar Doang

Walaupun kaki korban dirantai, tapi pelaku tetap menyediakan makanan dan minuman.

AKBP Fannky pun meminta masyarakat agar untuk berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial.

Agar nantinya tidak menimbulkan stigma yang berakibat parah.

Baca Juga: Ajak Liburan ke Hawaii hingga Kado Jam Rolex Mewah, Edhy Prabowo Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Manjakan Istrinya di Hari Ulang Tahun, Berikut Hasil Penyelidikan KPK

"Namun dari makanan dan minum disediakan, dan anak ini juga tidak dilakukan kekerasan oleh orang tuanya."

"Nah ini yang perlu saya titipkan kepada masyarakat agar pada saat mengupload ini tidak menimbulkan stigma yang akhirnya berakibat parah," pungkasnya.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas TV, instagram