Gridhot.ID - Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) memasuki babak lanjutan.
Tersangka kasus ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengatakan siap bertanggung jawab.
Ia juga siap dihukum mati jika terbukti bersalah.
Hal tersebut ia katakan sendiri, seperti dikutip dari Antara, Senin 22/2/2021, "Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.”
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.
Edhy mengatakan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Namun, banyak fakta yang sudah terbongkar yang semakin menyakinkan bahwa Edhy Prabowo benar - benar melakukan korupsi.
Salah satunya adalah ketikaistrinya mengaku pernah diberi jam tangan merk Rolex saat berada di Hawaii, Negara Bagian Amerika Serikat.
Hal tersebut terungkap saat Iis dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).