Gridhot.ID - Edhy Prabowo, mantan menteri Kelautan dan Perikanan kini sedang menghadapi pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal ini berkaitan dengan kasus suap ekspor benur atau benih lobster yang menjeratnya.
Edhy Prabowo diduga menerima uang suap senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS.
Kini kasus Edhy sudah masuk ke persidangan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari persidangan terbaru, terungkaplah momen Edhy Prabowo yang dengan enteng memanjakan sekretaris pribadinya yang merupakan seorang wanita.
Sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, menyebut Edhy membiayai penyewaan apartemen sekretaris pribadi wanita bernama Fidya Yusri.
Biaya sewa apartemen tersebut senilai Rp 160 juta pertahun.
Hal tersebut diakui Amiril kala dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).
"(Penyewaan) apartemen Fidya atas perintah menteri (Edhy Prabowo)?" tanya jaksa.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, Amiril menyebut bahwa Fidya yang mengajukan biaya sewa tempat tinggal kepada Edhy Prabowo melalui dirinya.