Lebih Parah dari Binatang, Kelakuan Bapak yang Cabuli Anak Kandung di Koja Buat Polwan Bergidik Ngeri, Aiptu Veronica: Bulu Kuduk Saya Merinding

Kamis, 11 Maret 2021 | 16:42
(TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

GridHot.ID - Sungguh bejat kelakuan bapak bernama Djamaludin (52).

Melansir pemberitaan Kompas.com, warga kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara itu, tega mencabuli putri kandungnya berinisial J yang masih berusia 16 tahun.

Kanit PPA Polres Jakut AKP Andry Soeharto mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejadnya selama satu tahun.

"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J. Pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih 1 tahun di rumah kontrakannya," kata Andry di Polres Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Dijenguk dan Diberi Makanan oleh Irma Darmawangsa hingga Raffi Ahmad, Saipul Jamil Tepis Isu Kebangkrutan, Kuasa Hukum: Usaha Kacamata Ada...

Andry menuturkan, di dalam rumah itu, korban juga tinggal bersama ibunya.

Namun sang ibu tidak sering berada di rumah karena bekerja di pabrik.

Pelaku mengancam korban setiap kali melakukan pencabulan.

"Korban selalu diancam oleh ayah kandungnya, terus pelaku mencabuli korban hingga tidak dapat terhitung berapa kali, hampir setiap saat dilakukan pencabulan terhadap korban dan tidak melakukan hanya pada saat korban haid," tutur Andry.

Korban kemudian mengungkapkan kejadian yang dia alami kepada ibunya dan langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Berencana Mandi di Laut Bareng Dorce Gamalama Setelah Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Ternyata Tidak Bangkrut Seperti yang Dikabarkan, Kakak: Masih Bisa Berinvestasi

Pelakukini dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun penjara.

Diwartakan TribunJakarta.com, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Kelakuan Djamaludin berhasil bikin penyidik bergidik.

Saat diintrogasi di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, penyidik polwan Aiptu Veronica sampai tak kuasa menahan emosinya.

Baca Juga: Menjelma Jadi Guru Ngaji, Petani di Lampung Nekat Cabuli Anak Didiknya dengan Imbalan Rp 100 Ribu, Praktek Rukiah Jadi Tamengnya

Mulanya, Djamaludin mendapatkan beberapa pertanyaan terkait pencabulan tersebut.

Pertanyaan yang dilontarkannya seputar apa alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering aksi pencabulan ini terjadi, hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban.

Di sela-sela proses interogasi ini, Veronica melepaskan emosinya.

Karena tak tahan memikirkan aksi cabul yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya ini, suara Veronica sampai bergetar.

Veronica mengaku merinding mengetahui Djamaludin melakukan perbuatan tak pantas ini berkali-kali.

Baca Juga: Diiming-imingi Ketemu Artis, Bocah 10 Tahun Ini Jadi Korban Ruda Paksa Pria yang Ngaku Sebagai Karyawan TV, Pelaku Berhasil Dihadiahi Timah Panas Polisi

Bahkan saking nekatnya menurut Veronica, Djamaludin sudah melebihi binatang.

"Kamu itu bikin saya merinding lho, bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya, melebihi binatang!" kata Veronica di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Dalam proses interogasi tersebut, Veronica juga mempertanyakan seberapa sering Djamaludin mencabuli J.

Ketika tahu perbuatan ini sudah sering terjadi dan Djamaludin selalu merasakan kenikmatan usai mencabuli buah hatinya, Veronica kembali meluapkan emosinya.

Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga adalah seorang ibu tak kuat memikirkan kebejatan yang di luar nalar ini.

"Puas kamu? Itu anak kandung mu loh," ucap Veronica kepada pelaku.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com