Gridhot.ID - Kasus Rizieq Shihab hingga detik ini masih terus menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Rizieq Shihab terjerat atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Namun hingga detik ini pihak Rizieq Shihab terus melakukan penolakan untuk melakukan sidang online atau virtual.
Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online atau virtual, meskipun dipaksa oleh satu truk pasukan bersenjata sekalipun.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, menurutnya, Rizieq Shihab hanya bersedia mengikuti persidangan langsung.
"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun, maka akan dilawan."
"Yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena hak trdakwa dilindungi undang-undang," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Rizieq Shihab, kata Aziz, tidak masalah jika jaksa dan majelis hakim tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.
"Jadi, hakim dan jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan hakim dan jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga vonis tanpa terdakwa," ucap Aziz.
Sejauh ini, Aziz menyampaikan jaksa penuntut umum (JPU) telah kembali mengirimkan surat sidang secara virtual kepada Rizieq di Rutan Bareskrim Polri, Rabu (17/3/2021).
Aziz bilang, Rizieq Shihab juga telah menolak untuk menandatangani surat sidang virtual yang direncanakan pada Jumat (19/3/2021) besok.
"Panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan hakim untuk sidang offline."
"IB-HRS dkk menolak tanda tangan surat panggilan sidang, dan menyatakan tidak akan hadir sidang online."
"IB-HRS dkk hanya siap hadir sidang offline di pengadilan sesuai amanat UU," tegas Aziz.
(*)