Ogah Sidang Online, Rizieq Shihab Tak Peduli Meski Dirinya Dijemput Paksa Pasukan Bersenjata Sekalipun, Kuasa Hukum: Akan Dilawan!

Kamis, 18 Maret 2021 | 18:42
Tribunnews/Jeprima

Habib Rizieq Shihab

Gridhot.ID - Kasus Rizieq Shihab hingga detik ini masih terus menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Rizieq Shihab terjerat atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Namun hingga detik ini pihak Rizieq Shihab terus melakukan penolakan untuk melakukan sidang online atau virtual.

Baca Juga: Ogah Pasrah, Para Atlet Bulu Tangkis Indonesia Lakukan Perlawanan Setelah Dipaksa Mundur Tuan Rumah, 'BWF Wajib Bertanggung Jawab' Menggema Keras di Sosial Media, Kemenpora: Harus Tunduk...

Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online atau virtual, meskipun dipaksa oleh satu truk pasukan bersenjata sekalipun.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, menurutnya, Rizieq Shihab hanya bersedia mengikuti persidangan langsung.

Baca Juga: Ditolak Kembali Syuting Padahal Usah Sampai Lokasi, Amanda Manopo Mulai Tersaingi Sosok Pemeran Pengganti Andin 'Ikatan Cinta', Berikut Pengakuan Sang Sutradara!

"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun, maka akan dilawan."

"Yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena hak trdakwa dilindungi undang-undang," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Rizieq Shihab, kata Aziz, tidak masalah jika jaksa dan majelis hakim tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.

Baca Juga: Seakan Ogah Kalah Saing dengan Selvi Ananda, Kahiyang Ayu Tampil Mempesona dengan Gaya Rambut Unik Saat Jadi Penggerak PKK, Netizen: Patut Jadi Contoh Buat Pegawai yang Suka Menor dan Norak...

"Jadi, hakim dan jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan hakim dan jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga vonis tanpa terdakwa," ucap Aziz.

Sejauh ini, Aziz menyampaikan jaksa penuntut umum (JPU) telah kembali mengirimkan surat sidang secara virtual kepada Rizieq di Rutan Bareskrim Polri, Rabu (17/3/2021).

Aziz bilang, Rizieq Shihab juga telah menolak untuk menandatangani surat sidang virtual yang direncanakan pada Jumat (19/3/2021) besok.

Baca Juga: Lagu-lagunya Dilantunkan Pakai Kumpulan Barang Bekas, Mantan Drummer Dream Theater Janji Bakal Kirim Satu Set Drum Istimewa untuk Deden Noy Sang Penabuh 'Rongsokan' dari Bengkulu

"Panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan hakim untuk sidang offline."

"IB-HRS dkk menolak tanda tangan surat panggilan sidang, dan menyatakan tidak akan hadir sidang online."

"IB-HRS dkk hanya siap hadir sidang offline di pengadilan sesuai amanat UU," tegas Aziz.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Warta Kota