GridHot.ID - Jagat hiburan dibuat gempar dengan ditangkapkan artis Cynthiara Alona oleh pihak kepolisian.
Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga terlibat praktik prostitusi.
Dikutip Kompas.com, menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3/2021) malam. Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA.
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, membeberkan alasan kliennya ditahan polisi atas kasus dugaan kepemilikan tempat prostitusi.
Dikutip Wartakotalive.com, Cynthiara Alona saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Agustinus Nahak mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap Cynthiara Alona merupakan kewenangan pihak kepolisian.
"Itu udah pasti kewenangan dari kepolisian ya makanya kami sampaikan yang penting kondisi dia sehat. Kedua, kami sudah sebagai kuasa hukum yang pasti," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, Agustinus Nahak mulai mengatur langkah hukum selanjutnya termasuk kemungkinan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Akan diatur langkah-langkah umum terhadap klien kita kan," katanya.
Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kepemilikan tempat yang menjadi lokasi prostitusi.
Saat penggerebekan di hotel miliknya Cynthiara tidak ada dihotel tersebut, melainkan sedang di BSD, Tangerang Selatan.
Setelah itu, Cynthiara Alona diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB, Rabu (17/3/2021).
Kemudian, dia menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), lalu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, status Cynthiara Alona berstatus tersangka, meskipun saat penggerebekan di Hotel Alona di Kreo, Tangerang Selatan, dia tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," kata Agustinus Nahak.
"Dia datang ke sini (Polda Metro Jaya) karena diminta atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.
Namun, setelah hadir dan menjalani pemeriksaan polisi, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(*)