Find Us On Social Media :

Hotel Alona yang Jadi Sarang Prostitusi Nyatanya Dapat Izin dari Pemerintah Pusat, Camat Setempat: Izinnya Ada dari Kementerian...

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan atas kasus dugaan prostitusi online.

Gridhot.ID - Hotel Alona milik Cynthiara Alona kini menjadi sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hotel tersebut diketahui menjadi tempat prostitusi bahkan dipenuhi banyak wanita di bawah umur.

Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang terletak di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten jadi praktek prostitusi yang telah diungkap jajaran Polda Metro Jaya.

Siapa sangka, hotel milik Alona itu diketahui berizin hanya untuk kontrakan.

Baca Juga: Nasib Bintang Makin Tak Jelas, Teddy Disebut Punya Dukun di Belakang Layar untuk Bantu Dirinya Putarkan Harta yang Diminta Anak-anak Sule, Mbak You: Uang Panas Dipake Tidak Halal

Hal itu terlihat dari izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, Arief menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut dipergunakan sebagai hotel dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak 2018.

"Izin (membangun) hotelnya dikeluarkan sama pusat," kata dia.

"Ini kalau dilihat dari 2018 izinnya, dari pemerintah pusat. Bukan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kita," ujar dia.

Baca Juga: Tak Peduli Kekejaman Kim Jong Un, Malaysia Tega Tendang Semua Staf Diplomatik Korea Utara Beserta Keluarganya untuk Tak Injakkan Kaki Lagi di Negeri Jiran, Ini Akar Permasalahannya

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, pihak Kecamatan Larangan dan DPMPTSP Kota Tangerang, menyebutkan bahwa hotel Cynthiara memiliki izin usaha.

"Izinnya ada dari Kementerian (Pariwisata) melalui OSS (online single submission)," kata Camat Larangan Muhammad Marwan, Jumat (19/3/2021).