Wacana Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Dipakai untuk Nonton Konser Muncul, Ini Kata Menkes...

Minggu, 21 Maret 2021 | 06:13
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Vaksinasi Covid-19 dinyatakan aman meski efektifitas vaksin hanya 50 %.

Gridhot.ID - Vaksinasi Covid-19 kini sudah mulai dikejar.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mereka yang telah menjalani vaksinasi akan mendapatkan sertifikat.

Pemerintah berencana mengintegrasikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat kegiatan tertentu.

Baca Juga: Berpotensi Kuat Jegal Putra Presiden dari Bursa Calon Pemilik Persis Solo, Kevin Nugroho Ternyata Punya Peran Penting di Bisnis Kaesang Pangarep, Cita-cita Adik Gibran Punya Klub Bola Terancam?

"Sertifikat vaksinasi itu rencananya memang akan digunakan untuk integrasi dengan standar protokol kesehatan yang baru," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, merujuk kebijakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, mantan wakil Menteri BUMN ini memberikan sinyal sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa digunakan untuk menonton konser, makan malam bersama keluarga dan teman, serta transportasi.

"CDC sudah mulai melonggarkan secara terstruktur dan sistematis untuk protokol-protokol kesehatan kegiatan tertentu."

Baca Juga: 2 Tahun Putuskan untuk Mualaf, Deddy Corbuzier Tak Mau Paksakan Kehendak ke Azka untuk Ikuti Jejaknya: Kalo Ditanya Pengen, Ya Pengen

"Misalnya acara keagamaan, pertemuan keluarga, makan bersama, dan di CDC sudah mengeluarkan guideline yang cukup lengkap."

"Kita bisa lihat juga transportasi, acara konser berbasis sertifikat vaksinasi ini," beber Budi.

Meski demikian, ia menegaskan aturan sertifikat tersebut baru bisa dilakukan jika mayoritas masyarakat Indonesia telah menerima vaksinasi.

Baca Juga: Nasib Bintang Makin Tak Jelas, Teddy Disebut Punya Dukun di Belakang Layar untuk Bantu Dirinya Putarkan Harta yang Diminta Anak-anak Sule, Mbak You: Uang Panas Dipake Tidak Halal

"Begitu jumlahnya (penerima vaksinasi) sudah cukup banyak, kita sekarang sedang mempersiapkan sudah mulai mempersiapkan protokol-protokol kesehatan baru untuk masing-masing aktivitas ini."

"Jadi memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru," jelasnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Warta Kota