GridHot.ID - Aprilia Manganang tak kuasa menahan perasaan harunya usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengabulkan seluruh permohonan perubahan jenis kelamin dan namanya.
Mengutip ANTARA, majelis hakim menetapkan Aprlilia Manganang berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi kelamin laki-laki.
Majelis hakim juga menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).
"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Loura.
Kini sudah resmi ditetapkan sebagai laki-laki dan berubah nama, sebagaimana dikutip dari TribunJateng.com, Aprilia Manganang siap untuk membuka lembaran baru dan menikahi kekasihnya.
Ya, Aprilia Manganang ternyata sudah memiliki kekasih sejak sebelum menjalani operasi.
Hal ini diungkap oleh guru SMA Aprilia Manganangyang juga sempat menjadi teman curhat atlet voli putri itu.
"Mungkin ia ingin bina rumah tangga," ucap Nouvi Karamoy seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Nouvi juga mengatakan bahwa Aprilia Manganang sempat dilanda dilema karena rasa ketertarikannya pada wanita.
Pasalnya, saat itu identitasnya masih belum berubah sebagai laki-laki hingga dirinya kalut.
"Aprilia hubungi saya bulan lalu minta saran. Saya sarankan pilih saja yang dua anggap terbaik sambil terus berdoa minta hikmat," terang Nouvi.
"Dia galau. Selalu curhat ke saya, mau jadi pria atau wanita. Saya katakan minta hikmat dari Tuhan. Keadaan ini pasti akan membawa berkat kepadamu," jelasnya.
Nouvi pun mengatakan bahwa segala ciri fisik pria sudah ada pada diri Aprilia Manganang saat itu, sementara identitasnya masih perempuan.
"Ketertarikannya seksualnya pada wanita, tapi ia tetap terikat dengan identitas wanitanya karena sewaktu lahir ia adalah wanita," pungkasnya.
(*)