GridHot.ID - Aprilia Manganang tak kuasa menahan air matanya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengabulkan seluruh permohonan perubahan jenis kelamin dan namanya.
Mengutip ANTARA, majelis hakim menetapkan Aprlilia Manganang berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi kelamin laki-laki.
Majelis hakim juga menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).
"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Loura.
Mengutip Tribunnews.com, Aprilio Manganangmendapat tugas baru sebagai prajurit TNI AD.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa akan menempatkan Aprilio Perkasa Manganang di Direktorat Perbekalan dan Angkutan sebagai koki.
Menurutnya, Aprilio cocok ditempatkan di sana karena sangat cepat belajar.