Kasus Perebutan Aset Lina Jubaedah Tak Kunjung Reda, Kuasa Hukum Sebut Teddy Punya Hak Lebih dari Rp 500 Juta dari Warisan Almarhumah: Amanah Harus Disampaikan...

Rabu, 31 Maret 2021 | 12:13
Arsip Tribun Jabar

Teddy dan Bintang

Gridhot.ID - Konflik perebutan aset warisan Lina Jubaedah tak kunjung mereda.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Teddy sempat meminta jatah sebesar Rp 250 juta kepada Rizky Febian.

Tentu saja banyak yang bertanya-tanya terkait permintaan uang tersebut di tengah kisruh perebutan aset berlangsung.

Baca Juga: Disentil Anak Hotman Paris Karena Dituding Jadikan Penyakit Mental Candaan, Luna Maya Balas Felicia Hutapea: Kamu Pikir dengan Menyerang Saya, Kamu Lebih Baik?

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menjelaskan tentang uang Rp 250 juta yang sempat diminta Teddy pada Rizky.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ali mengatakan kalau uang itu merupakan biaya umrah yang menjadi amanah dari mendiang Lina Jubaedah.

"Kalau soal umrah itu, kalau misalnya amanah harus disampaikan," ujar Ali dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Akan Ada Hubungan yang Lebih Serius, Denny Darko Terawang Hubungan Billy Syahputra dan Memes Prameswari: Kalau Sampai Lebaran Ada Tanda

"Pada saat itu, almarhumah itu ingin mengumrohkan mungkin orang-orang yang pernah berjasa terhadap dirinya," imbuh Ali.

Dengan tidak diberikannya uang itu oleh Rizky, Ali menilai hak yang seharusnya didapat Teddy lebih besar nominalnya dari Rp 500 juta.

"Kalau kita bicara soal hak, haknya Teddy lebih dari Rp 500 juta loh di sana," ujar Ali.

Baca Juga: Dulu Sayang Hingga Nekat Main Ranjang, Gisel Baru Tahu Nobu dan Jessica Iskandar Sudah 4 Tahun Berteman, Pacar Wijin: Nanti Saya Tanya Jedar

Sebelumnya, heboh dikabarkan tentang Teddy Pardiyana yang meminta uang Rp 750 juta pada Rizky Febian, dimana Rp 250 juta yang diminta adalah untuk biaya umrah beberapa orang dan Rp 500 juta untuk biaya Bintang.

Rizky disebut tidak akan menuruti permintaan Teddy sebelum perkara warisan Lina belum diselesaikan.

"Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhum dikembalikan," kata Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Grid.ID