Tewaskan 30 Orang, Mekanik Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang Resmi Jadi Tersangka Gara-gara Keliru Pasang Kampas Rem, Penumpang Padahal Sudah Mengeluh Adanya Bau Sangit Sebelum Kecelakaan

Kamis, 01 April 2021 | 06:13
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin

Bangkai bus pariwisata Sri Padma Kencana usai ditarik dari jurang Tanjakan Cae, Sumedang dengan kondisi mengenaskan

Gridhot.ID - Orang-orang tentu masih belum melupakan kejadian kecelakaan maut di tanjakan Cae Sumedang.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, total sudah ada 30 orang tewas akibat kejadian tersebut.

Polisi kini menginvestigasi kasus kecelakaan maut ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap penyebab kecelakaan tunggal bus maut Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, penyebab kecelakaan akibat kekeliruan mekanik bus dalam memasang kampas rem.

Baca Juga: Hampir Seminggu Buat Amburadul Perdagangan Dunia, Pentagon Beri Apresiasi Mesir Usai Selamatkan kapal Ever Given dari Terusan Suez: Tetap Waspada, Itu Titik Maritim Berbahaya

Selain itu, mekanik yang merangkap kernet berikut sopir bus juga tidak mengindahkan keluhan penumpang yang mencium bau sangit pada bus yang ditumpangi.

Menurut Eko, hal ini mengakibatkan rem blong, sehingga bus bernomor polisi T 7591 TB yang mengangkut rombongan SMP IT Al Muawwanah ini tak terkendali, hingga masuk ke dasar jurang di Tanjakan Cae.

"Kami sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan tunggal bus yang hilang kendali sehingga masuk ke jurang di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang ini," ujar Eko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Selasa (30/3/2021).

Eko menuturkan, kedua tersangka tersebut yaitu sopir bus Yudi Awan (42), warga Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Baca Juga: Gosip Kehamilan Nissa Sabyan Sampai ke Telinga Orang Tua Ayus, Mantan Adik Ipar Ririe Fairus: Kalau Pengakuan Kakak Sendiri...

Kemudian, mekanik merangkap kernet, Dede Lili (47), warga Kampung Margaluyu, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Seperti kita ketahui bahwa kedua tersangka ini juga tewas dalam peristiwa tersebut. Sehingga, kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Seperti kelalaian dari pihak PO bus," tutur Eko.

Eko menyebutkan, pihak PO Bus Sri Padma Kencana akan kembali diperiksa.

"Yang pasti, kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," sebut Eko.

Baca Juga: Para Murid Siap Temu Kangen, Nadiem Makarim Sudah Siap Wajibkan Pembelajaran Tatap Muka di Semua Sekolah Pada Juli 2021 Nanti, Guru Sudah Vaksin Langsung Sekolah

Eko mengatakan, selain telah menetapkan dua orang tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamakan meliputi fisik bus, buku KIR, masa berlaku uji berkala, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), GPS dan kunci kontak bus.

"Dan hasil temuan lainnya, hasil cek fisik yang dilakukan saksi ahli dari pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM)," kata Eko.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews