Find Us On Social Media :

Satu Setengah Bulan Bagai Cari Jarum dalam Jerami, Terungkap Cara Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ 182, Kepala Basarnas: Kita Cari dengan Cara Out of The Box

Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ 182 bagaikan mencari jarum di tengah tumpukan jerami.

GridHot.ID - Satu setengah bulan pencarian, akhirnya ockpit Voice Recorder (CVR) dari Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu berhasil ditemukan.

Melansir TribunJakarta.com, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil menemukan Coockpit Voice Recorder (CVR) Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepualuan Seribu.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengaku sempat kesulitan menemukan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tersebut.

Baca Juga: Kejadiannya Cepat dalam Hitungan Menit, Terbongkar Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Kapten Afwan Sempat Minta Ini pada ATC

Dilansir dari Kompas.com, Tim SAR gabungan mengungkapkan betapa sulitnya mencari Cockpit Voice Recorder (CVR) dari Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Pasalnya, bagian penting dari black box atau kotak hitam pesawat itu tertutup lumpur dan puing-puing dari pesawat yang sudah kurang lebih 1,5 bulan mengendap di dasar laut.

"Setelah satu bulan setengah (pencarian) dengan penyelaman tidak membuahkan hasil, kami istirahat satu minggu. Kami evaluasi," ujar Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Beberkan Percakapan Kapten Afwan Detik-detik Sebelum Sriwijaya Air SJ 182 Terjun Bebas, Dirut Airnav Indonesia: ATC Berusaha Memanggil 11 Kali Namun Tidak Ada Respons

Akhirnya, tim SAR gabungan memutuskan untuk menerjunkan kapal penghisap lumpur THSD King Arthur 8. Area penyisiran seluas 90 x 90 meter.

"Setelah tiga hari, empat hari belum ketemu. Ahirnya alhamdulillah tadi malam yang merupakan malam terakhir pencarian. Alhamdulillah bisa kita temukan CVR ini," imbuhnya saat jumpa pers di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.