Laporan tersebut terkait dugaan adanya penggelapan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Sementara itu, pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebutkan, kliennya tidak panik saat tahu dilaporkan ke polisi.
"Justru yang tidak ada itikad baik itu dari sana (Rizky Febian)," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Pertemuan terakhir Teddy Pardiyana dan Rizky Febian bahkan bicara soal perdamaian setelah muncul polemik perebutan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Kenyataannya, Teddy Pardiyana justru dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, bukan malah berdamai.
Teddy Pardiyana melihat tidak ada itikad baik Rizky Febian.
Sebagai salah satu ahli waris harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana bisa saja menggugat Rizky Febian ke pengadilan soal harta warisan.
"Tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris almarhumah Lina Jubaedah," jelas Ali Nurdin.