"Di dalam persidangan tadi kuasanya menyampaikan surat pencabutan perkara, suratnya ditandatangani langsung sama beliau (Aa Gym)."
Lebih lanjut, pihak PA Bandung sama sekali tidak mengetahui alasan kenapa Aa Gym mencabut gugatan cerainya.
Karena di dalam surat pencabutanntidak dituliskan alasannya.
"Saya baca di surat pencabutan (alasan) tidak ada, hanya mencabut perkara permohonan cerainya yang sudah diajukan ke Pengadilan Agama Bandung.
Mediasi belum, karena pada sidang pertama yang tidak hadir pihak kuasa Aa Gym, sementara sidang pertama yang hadir kuasa teh Ninih," lanjutnya.
Menurutnya, karena gugatan sudah dicabut, maka tidak akan ada lagi sidang di kemudian hari.
"Selesai nggak ada sidang lagi, kecuali kalau memang ada masalah lagi nanti."
Dalam sidang kedua ini, adik Teh Ninih terlihat hadir di persidangan.
Saat keluar dari tempat sidang, adik Teh Ninih terlihat menangis tak bisa membendung rasa harunya.
Menurut pihak PA Bandung, kemungkinan adik Teh Ninih menangis bahagia karena sang kakak tidak jadi bercerai.