Gridhot.ID - Seorang narapidana seharusnya benar-benar dijaga ketat saat berada di dalam sel tahanan.
Namun, belakangan ini justru viral narapidana bisa bebas berjoget tiktok di Lapas.
Video tersebut diunggah akun Facebook Karantina Pariaman pada 23 Maret 2021 lalu, hingga viral saat ini.
Dalam unggahan juga disertai keterangan sebagai berikut.
"Lapas kelas IIB Pariaman. Kepada Lapas Pariaman Tlg Ditindak lanjuti Video ini secepatnya.
Karena Begitu bebas nya Dilapas Karantina(sel wanita)Bebas Main Hp & Begitu bebas nya laki2 Masuk Disel wanita lapas Pariaman,.
Mengapa mereka Begitu bebas melakukan Adegan yg ada di video ini.
Media Sosial Tik Tok ini Di lihat Oleh Semua orang Seluruh dunia,Tlg segera di tindak lanjuti pak kalapas Pariaman.
Kalo Tdk kami sebagai masyarakat Akan Melanjuti Kasus video Meseum ini," tulis akun tersebut.
Kalapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaidi saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah terhadap kejadian tersebut. Semua narapidana yang terlibat dalam kegiatan video tersebut diberikan sanksi, dari hukuman disiplin, dan BAP," ujar Eddy Junaidi, Rabu (31/3/2021).
Selain itu, juga akan dilakukan pemindahan terhadap semua narapidana yang terlibat di dalam joget TikTok tersebut.
"Saat ini mereka sudah kita berikan pengasingan sel terhadap mereka, dan selanjutnya dicabut hak-hak mereka seperti remisi," ujar Eddy Junaidi.
Eddy Junaidi menyebutkan, itu sebagai sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh narapidana di Lapas Kelas IIB Pariaman.
"Mereka akan keluar dari Lapas Pariaman sebagai sanksinya. Semua yang terlibat akan dipindahkan, sesuai pimpinan dari Padang maupun pusat," sebut Eddy Junaidi.
Pihaknya juga akan mencari tahu siapa yang memposting video narapidana joget TikTok tersebut ke media sosial.
"Kami juga lagi cari pengunggah video, jadi pengunggaj video itu orang lain yang memviralkan," sebut Eddy Junaidi.
Eddy Junaidi menyebutkan, peristiwa pengambilan video TikTok tersebut sudah lama terjadi.
Setelah melakukan razia, kata dia, barang-barang terlarang tersebut selanjutnya dimusnahkan.
"Ketika muncul video TitTok itu, kami juga kaget. Ini Kapan videonya," ujar Eddy Junaidi.
Sebelumnya, Kalapas Kelas II Pariamanz, Eddy Junaidi mengatakan narapidana tersebut bukan satu sel antara narapidana wanita dan laki-laki.
Kata dia, napi laki-laki tersebut menyelinap masuk ke sel atau blok tempat narapidana wanita.
Ia menyebutkan, dalam video tersebut yang terlibat bermain Tiktok sambil joget ada 4 orang. Namun, ia menyebutkan di dalam sel tersebut masih ada narapidana lainnya.
"HP tersebut adalah milik narapidana wanita yang berinisial NS yang menjalani hukuman dalam perkara mucikari atau perdagangan orang," ujar Eddy Junaidi.
Sedangkan, narapidana laki-laki yang menyelinap masuk ke sel wanita berinisial DS yang menjalani hukuman dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
"Karena saat itu blok-blok sedang dibuka, karena petugas sedang menghitung warga binaan pemasyarakatan (WBP)," kata dia.
Namun, saat petugas Lapas sedang menghitung blok lain, narapidana inisial DS menyelinap masul ke blok wanita.
"Sampai sempat mereka main TikTok-an. Napi ini adalah napi yang diperbantukan untuk bersih-bersih," kata Eddy Junaidi.
Eddy Juanidi menyebutkan tidak mengetahui apa maksud dan tujuan dari narapidana laki-laki tersebut sampai ke dalam sel wanita.
"Entah apa maksud tujuannya, tiba-tiba sampai main TikTok-an," kata Eddy Junaidi.
Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas dinonaktifkan
Eddy dan Rizky bahkan dinonaktifkan sementara dari jabatannya per 1 April 2021.
"Mereka dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kanwil. Ini untuk pemeriksaan kasus itu," tutur dia.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, sementara ini pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) yang akan bertugas memimpin Lapas II B Pariaman.
Andika menyampaikan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya pasti akan memberikan sanksi.
"Kami serius. Makanya kami periksa dan nonaktifkan sementara kalapas dan kepala pengamanannya," ucapnya.(*)