Find Us On Social Media :

Kalah Gugatan Gono-gini Rp 5 Miliar, Tsania Marwa Cuma Dapat Mobil dan 1 Set Meja Makan, Pihak Atalarik Syach: Hasil Penjualan Nanti Dibagi Dua

Atalarik Syah dan Tsania Marwa

Gridhot.IDAtalarik Syach memenangkan gugatan harta gono-gini yang diperkarakan mantan istrinya, Tsania Marwa.

"Saya merasa lega terus terang tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik bersama, mereka benar-benar berjuang secara detail," ujar Atalarik Syach di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya" ujarnya.

Baca Juga: Ribut Harta Gono-gini, Atalarik Syach Disebut Minta Mantan Istri Kembalikan Seserahan Hingga Hadiah Saat Pacaran, Tsania Marwa: Ini Konyol Banget

Adapun pihak Pengadilan Agama Cibinong mengeluarkan putusan dari gugatan harta gana gini pada Rabu (31/3/2021).

Menolak gugatan Tsania Marwa yang berjumlah kurang lebih Rp 5 miliar, pengadilan diketahui hanya mengabulkan sebuah mobil dan satu set meja makan sebagai harta bersama.

"Dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan makan, hanya itu saja."