Find Us On Social Media :

Terungkap Percakapan Sebelum Bahar Bin Smith Menganiaya Sopir Ojek Online 10 Kali, Kepala Korban Diijak-injak Sampai Memar, JPU: Terdakwa Berkata 'Ente Tahu Ane!?'

Bahar bin Smith kembali ditangkap

Kekerasan tersebut mengakibatkan luka-luka.

Peristiwa penganiayaan

Penganiayaan ini sendiri terjadi pada Selasa 4 September 2018 di kediaman Habib Bahar, Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor.

Korban penganiayaan dalam kasus ini, yakni Andriansyah.

Saat itu, Andriansyah mengendarai Toyota Calya menjemput istri Bahar, Jigana Roqayah di kediamannya untuk berbelanja di Pasar Asemka, Jakarta Pusat.

Sorenya, mereka pulang. Namun di perjalanan, jalanan macet.

Baca Juga: Dulu Akrab Bak Saudara, Syahnaz Sadiqah Terekam Kamera Perlakukan Ayu Ting Ting Seperti Ini, Sang Pedangdut Sampai Mundur-mundur Mepet Tembok

"Jihana Roqayah mengajak saksi korban Andriansyah untuk berhenti dan makan di rumah makan Padang di Jalan Mangga Besar sambil menunggu jalan tidak macet dan sekitar pukul 20.00 WIB mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju rumah Jihana Roqayah," ujar Sukanda.

Andriansyah dan Jihana, istri Bahar, tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB dan Bahar menunggu di depan pintu lalu menghampiri Andriansyah serta masuk ke mobil minta diantar ke tempat parkir di mana mobil Bahar disimpan.

"Pada saat itu, terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith berkata kepada saksi korban 'Nt tau ane?' lalu dijawab saksi korban Andriansyah 'tidak tau'. Kemudian terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith mengatakan 'Ane Habib Bahar'," ujar Sukanda.

Saat itu, Habib Bahar memukul Andriansyah.

Korban keluar dari mobil dan kembali dianiaya oleh Bahar sebanyak 10 kali hingga Andriansyah jatuh ke tanah.