Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Mega Korupsi Asabri, Hotel di Solo Langsung Disita Kejaksaan Agung, Manajemen Bongkar Pemilik Aslinya

Aktivis MAKI saat membeberkan temuan soal aset tersangka PT Asabri yang tersebar di Boyolali di di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan Solo, Senin (15/2/2021).

Gridhot.ID - Kasus mega korupsi PT Asabri memang sangat mengejutkan Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Kontan, kasus korupsi ini disebut merugikan negara hingga Rp 23,73 triliun besarnya.

Salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro disebut-sebut memiliki mayoritas saham di Hotel B Solo Baru.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Hotel tersebut berada di Jalan Ir Soekarno Block AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Itu diketahui dari penelitian atas kepemilikan hotel tersebut oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Koar-koar Ngaku Tak Dapat Apa-apa Selama Puluhan Tahun Bina Rumah Tangga dengan Hotma Sitompul, Kebohongan Desiree Tarigan Justru Dibongkar Sang Pengacara: 2 Apartemen di Australi, 2 di Singapura

Alhasil, Hotel B disita tim penyidik Kejagung lantaran diduga terkait kasus korupsi PT Asabri.

Atas desas - desus kepemilikan itu, Manajer Hotel B, Frans Siswanto mengatakan tidak berwenang menjawab.

"Saya tidak berwenang menjawab," kata Frans kepada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).

Meski begitu, Frans mengungkapkan sosok pemilik hotel B yang disita tim penyidik Kejagung.

"Masalah kepemilikan, sementara ownernya bapak Jimmy Tjokrosaputro," ungkap dia.

Baca Juga: Hidupnya Makin Mentereng Usai Jadi Anggota Dewan, Penampilan Mulan Jameela Saat Ngumpul Bareng Geng Sosialita Disorot, Netizen: Masya Allah...