GridHot.ID - Rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul belakangan tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, keduanya kini terlibat perseteruan yang cukup pelik.
Diberitakan GridHotsebelumnya, Desiree Tarigan sempat mengaku tak punya aset satupun dari Hotma Sitompul setelah 20 tahun menikah.
Namun, Hotma Sitompul membantah dan bisa buktikan bahwa ada beberapa aset yang dimiliki bunda Bams.
"Kalau dibilang dia tidak terima apa-apa dari saya, saya bisa buktikan, ujar Hotma dikutip dari YouTube Star Story, Rabu (7/4/2021).
Dikatakan Hotma bahwa Desiree memiliki beberapa apartemen yang berada di Australia dan Singapura.
"Dua apartemen di Australi, dua apartemen di Singapura, rumah itu yang sekarang mamitoko ada, semua atas nama anak, bukan dari saya bukan nama dia, tapi semua diperoleh di dalam masa pernikahan dengan saya," terangnya.
Namun, rupanya pengakuan Hotma Sitompul itu mendapat reaksi berbeda dari Desiree Tarigan.
Dikutip GridHot dari Kompas.com, ibunda penyanyi Bams eks Samsons, Desiree Tarigan, membantah keras ucapan Hotma Sitompul soal empat apartemen yang terletak di Singapura dan Australia.
Desiree Tarigan lalu menjelaskan bahwa keempat apartemen yang dimaksud dibeli dengan menggunakan uangnya sendiri tanpa bantuan dana sepeserpun dari Hotma.
"Saya membayar uang muka atas apartemen di Australia dan Singapura bersumber dari uang saya pribadi," ujar Desiree di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (7/4/2021).
Sebelum menikah dengan Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan mengaku dirinya berasal dari keluarga berada.
Ia mendapatkan uang untuk membeli apartemen tersebut dari hasil warisan orangtuanya.
"Orangtua saya berasal dari keluarga cukup, sehingga keluarga saya meninggalkan warisan kepada saya yang sangat saya syukuri lebih dari cukup," katanya.
Sementara soal ruko yang berlokasi di Cipete dan menjadi tempat usahanya berjualan, Desiree juga membantah itu adalah pemberian dari Hotma.
"Mengenai ruko Mamitoko yang juga dibeli dalam masa perkawinan itu tidak benar. Bahwa ruko tersebut dibeli anak saya Bams," kata Desiree.
Desiree Tarigan merasa kecewa terhadap Hotma Sitompoel karena tak pernah memberikan uang sepeserpun untuk membantunya melunasi apartemen tersebut.
"Untuk membeli satu apartemen saja saya harus berutang di bank, tidak ada satu sen pun Hotma mengeluarkan uang," tuturnya.
Hotma Sitompul dilaporkan atas dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).
Selain itu, Hotma Sitompoel juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).(*)