Gridhot.ID - Pelemik rumah tangga ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul memanas.
Mengutip Grid.ID, Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Didampingi kuasa hukumnya, Desiree melaporkan Hotma atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.
Dugaan pencemaran nama baik itu terkait tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan Hotman pada Desire.
"Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," kata Desiree usai membuat laporan.
Diberitakan sebelumnya, Hotma membangun tembok pembatas yang memisahkan rumahnya dengan rumah mertua.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar