Gridhot.ID - Pelemik rumah tangga ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan danHotma Sitompul memanas.
Mengutip Grid.ID, Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Didampingi kuasa hukumnya, Desiree melaporkan Hotma atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.
Dugaan pencemaran nama baikitu terkait tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan Hotman pada Desire.
"Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," kata Desiree usai membuat laporan.
Diberitakan sebelumnya, Hotma membangun tembok pembatas yang memisahkan rumahnya dengan rumah mertua.
"Bahwa Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," ucap Desiree.
Tembok pembatas tersebut dibuat tanpa seperizinan ibu Desiree selaku pemilik tanah.
Sebelumnya, Hotma menyatakan hanya ingin mengikuti segala proses yang ingin ditempuh Desiree.
"Mau damai, ya ayo damai. Enggak mau damai, gana-gini. Enggak mau gana-gini, maunya apa? Ikut saja saya mah maunya mereka," ujar Hotmasaat jumpa pers di kantor LBH Mawar Saron, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) dikutip dari Kompas.com.