Find Us On Social Media :

Sebentar Lagi Cair, THR dan Gaji ke-13 PNS Pensiunan Bakal Siap Dibayarkan Pada Tanggal Ini, Segini Prediksi Nominalnya

Ilustrasi PNS

Jika Idul Fitri jatuh pada 13-14 Mei, artinya THR PNS dan pensiunan akan diterima sekira awal Mei 2021.

Selain THR, PNS dan pensiunan tentu menanti gaji ke-13 yang diberikan setiap pertengahan tahun.

Baca Juga: Kedatangannya Jadi Saksi Pernikahan Aurel Hermansyah Berbuntut Kontroversi, Kado Khusus dari Jokowi Ternyata Tak Banyak Disadari, Atta Halilintar Langsung Kegirangan: Ada dari Bu Iriana!

Sementara tahun sebelumnya, pencairan THR dan gaji ke-13 selalu berdekatan.

Hal itu guna membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah. Nyatanya, tahun lalu tak semua PNS menerima gaji ke-13.

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.

Pemerintah memutuskan hanya golongan 3 ke bawah yang menerima gaji ke-13.

Tahun lalu, para pensiunan juga mendapatkan gaji ke-13.

Prediksi besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan

Berdasarkan pasal 5 ayat (1) beleid tersebut dikatakan, besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.

"Dalam hal penghasilan pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas," sebut beleid tersebut.

Baca Juga: Padahal Baru Selesai Akad, Pengantin Pria Ini Mendadak Nangis Tersengguk-sengguk di Depan Sang Istri, Ternyata Gara-gara Ini, Netizen: Gue Kira Nyesel