Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang dialami perawat Rumah Sakit Siloam Palembang kini sudah memasuki babak baru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pelaku berinisial JT kini telah resmi ditangkap oleh pihak kepolisian.
JT ditangkap di kediamannya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap setelah viral di media sosial beredarnya sebuah video penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi pada Kamis (15/4/2021).
Menyusul video penganiayaan itu, istri pelaku muncul di medsos memberikan pembelaan apa yang dilakukan oleh suaminya adalah hal yang benar.
Bahkan istri pelaku juga menuduh bahwa yang salah adalah korban.
Dikutip Gridhot dari Tribun Wow, medsos yang diduga milik istri pelaku diketahui bernama @halomelisa21, yang kini telah dikunci per Sabtu (17/4/2021).
Pada akunnya itu awalnya, istri pelaku menuding bahwa korban adalah pelaku penganiayaan terhadap anaknya.
Unggahan itu berisi foto korban disertai caption "Pelaku penganiayaan pada anak saya"
Kemudian pada Jumat (16/4/2021), banyak warganet menghujat pelaku lewat unggahan tersebut dan membela korban.
Ketika dihujat oleh netizen, istri pelaku justru tetap membela dirinya dan suaminya yang melakukan penganiayaan.
Ia bahkan menyebut korban dengan julukan yang negatif.
"Kira2 anakmu dibahayakan nyawanya kamu diam saja atau kamu melawan? Menghadapi seorang yg menurut saya perawat psikopat," balas @halomelisa21.
Pembelaan itu lantas ditentang oleh warganet lainnya.
"Ibu pikir RS sereceh itu nerima nurse ga berpengalaman dan punya gangguan mental alias psikopat?? Pasalnya jelas bu kalo nyerang duluan, pidana bu, apalagi ada bekas dan divisum," balas @i.love.ken.maudy.
Setelah ramai, istri pelaku penganiayaan memutuskan untuk mengunci akun instagram tersebut.
(*)