Find Us On Social Media :

Magic Com Disita Jadi Barang Bukti, Viral Video Satpol PP Serang Gerebek Warteg yang Buka Siang Hari, Netizen: Makan Kok Dilarang

Viral di Sosmed, Video yang Pertontonkan Petugas Satpol PP Razia Sebuah Warteg Sampai Nekat Sita Magicom, Warganet Bereaksi Keras: Makan Kok Dilarang

"Tolong pak pak ojo digowo pak ya Allah gusti," ucap ibu pemilik warteg pada petugas.

Disebutkan dalam akun tersebut, Satpol PP menyita Magicom tersebut sebagai barang bukti.

"Dua warga ketangkap basah sedang makan siang di salah satu Warung Tegal (warteg) di ruas Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (15/4/2021). Jajaran Satpol PP Kota Serang terpaksa menyita alat penanak nasi (magicom) sebagai bukti," tulis akun Twitter @Namaku_Mei dalam keterangan video tersebut.

 Baca Juga: Kecilnya Bintang Iklan Sampo, Begini Transformasi Kecantikan Amanda Manopo, Bisa Bikin Kaum Adam Mlongo

Terpantau pada 17 April 2021, video ini bahkan sudah dibagikan 687 kali oleh pengguna Twitter.

Sontak unggahan tersebut mendapat banyak komentar pedas pengguna Twitter.

Banyak warganet yang merasa jika apa yang dilakukan oleh petugas Satpol PP tersebut terlalu berlebihan.

"mabok agama, terlalu mengkawatirkan neraka orang lain,,," tulis akun @Genesis7173

 Baca Juga: Disebut Tak Memanusiakan Lumba-lumba, Lucinta Luna Dikritik Habis Susi Pudjiasti dan Para Pecinta Hewan Lainnya, Davina: Ini Benar-benar Bodoh!

"Lha orang nggak puasa trus makan siang kok ditangkep, emang apanya yang dilanggar ?" tulis akun @AbdulRochim_.

"Orang makan kok dilarang ...bukankah kita bebas mau puasa apa tidak Aneh ini satpol pp" tulis @GendengAnyaran2.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Serang menerapkan peraturan di bulan Ramadhan 2021 bahwa warung makan dilarang berjualan dari pukul 14.00 - 16.00 WIB, seperti dikutip GridHot.ID dari ppid.serangkota.go.id.

(*)