Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang dialami perawat RS Siloam Sriwijaya kini berbuntut panjang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, seorang pria anggota keluarga dari pasien diketahui melakukan penganiayaan kepada seorang perawat RS Siloam Sriwijaya.
Pelaku kini sudah ditangkap dan mulai menjalani proses pengadilan.
Kena imbas kasus penganiayaan perawat RS Siloam, satpam yang ada di video kini dikabarkan dipecat.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, dituding hanya menonton saat perawat RS Siloam Sriwijaya dianiaya, satpam yang ada di video kini dikembalikan pihak ketiga.
Satpam tersebut kini sudah tidak lagi bekerja di RS Siloam Sriwijaya.
Oknum satpam yang berada di lokasi kejadian saat perawat dipukuli keluarga pasien dipecat pihak RS Siloam Palembang karena tidak bertindak.
Saat perawat dipukuli keluarga pasien, satpam tersebut tampak hanya menonton dan tidak berusaha melerai atau mengamankan.
Pemecatan satpam RS Siloam dibenarkan pihak manajemen.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando, menyebutkan, petugas keamanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.
"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam.
Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Satpam yang tidak diketahui identitasnya itu, kini sudah dikembalikan kepada pihak ketiga yang mengelolahnya, usai insiden pemukulan yang dialami perawat.
Di dalam video pemukulan viral, satpam tersebut terkesan hanya menonton saja saat keluarga pasien memukul perawat.
Ia tidak terlihat berusaha keras untuk melerai keributan saat kejadian tersebut.
Baca Juga: Mengaku Punya Gangguan Kecemasan, Raisa: Kalau Orang Nyamperin Gue, Refleks Gue Pengin Lari
Bahkan satpman tersebut terlihat hanya memegangi gagang pintu.
Bona mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan vendor tersebut dan menghasilkan beberapa tindakan (action plan) yakni termasuk pembinaan, rotasi, relokasi petugas keamanan tersebut.
"Semua diserahkan kepada pihak ketiga.
Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor.
Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya, dikutip dari TribunLampung.com, Buntut Perawat RS Siloam Digebuki Keluarga Pasien, Satpam yang Terekam di Video Dipecat.
Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.
"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing," jelas Bona.
Dia menambahkan, saat ini pihak RS sakit masih melakukan perawatan kepada CRS.Perawatan fisik pun masih akan berlanjut hingga satu pekan ke depan.
"Psikis kita tunggu kapan pun kesiapan dia kalau sudah siap baru akan kita pulangkan," kata Bona.
(*)