Find Us On Social Media :

Geram Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar Diembat, Gubernur Banten Mencak-mencak: Kok Tega Duit Pak Kiai Seenaknya Dipotong

Gubernur Banten Wahidin Halim usai menggelar rapat terbatas Minggu (15/3/2020) di Pendopo Tangerang, Jalan Kisamaun, Pasar Lama.

GridHot.ID - Gubernur Banten tampak geram dengan adanya korupsi di pondok pesantren.

Melansir Kompas TV, terdapat kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) tahun 2020.

Pelaku yang diketahui berinisial ES (36) diduga memotong dana bantuan yang sedianya untuk pengembangan ponpes di Banten.

Baca Juga: Keteteran Hidupi 2 Istrinya, Kades di Garut Jadi Buron Usai Nekat Gondol Duit Dana Desa Rp 400 Juta: Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Wahidin pun menilai bahwa aksi pelaku itu zalim dan tidak bisa diterima.

Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan Tinggi Banten sudah menetapkan satu orang tersangka yakni ES (36) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan untuk pondok pesantren tahun 2020 senilai Rp 117 miliar.

Baca Juga: Talang Dana Korupsi Benur Dibongkar KPK, Sebagian Uang Suap Ngalir Ke Pedangdut dan Sespri Wanita Edhy Prabowo, Berikut Rincian Dana dari Pihak-pihak yang Terlibat

"Secara moralitas kok tega-teganya duit (untuk) Pak Kiai atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada kiai dengan seenaknya dipotong. Itu tidak amanah, itu perbuatan zalim, saya enggak terima," kata Wahidin dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (19/4/2021).